Saturday, 9 January 2016

Pilih Lembaga Keuangan untuk Membeli Kendaraan

Kredit Kendaraan, Pilih di Bank Atau Leasing?
Pertimbangankan dengan matang apabila kita akan membeli kendaraan idaman kita,  baik untuk kendaraan untuk usaha atau kepentingan pribadi keluarga. Kalau kita sudah memperhitung secara menyeluruh, baik persiapan dana atau sejauh mana kebutuhan atas kendaraan tersebut serta jenis kendaraan apa yang kita perlukan, maka berangkatlah ke dealer terdekat.

Namun selanjutnya adalah Lantaran tak sanggup membeli tunai, pilihan mengangsur jadi pilihan yang rasional, dan selanjutnya harus memilih lewat bank atau leasing yang bertugas ‘menalangi’ kredit kendaraan.

Di masa sekarang, mobil menjadi impian bagi banyak orang. Bukan hanya karena lebih praktis, tetapi juga didukung juga dengan kondisi transportasi umum yang jauh dari kata nyaman, akhirnya  membuat orang cenderung berpikir harus mempunyai kendaraan sendiri.

Dengan semakin banyaknya peminat untuk pembelian kendaraan, lembaga pembiayaan kredit semakin banyak bermunculan. Dan karena banyaknya pilihan tersebut membuat  kebanyakan orang bingung menentukan lembaga mana yang harus dipilih untuk bisa mendapatkan kredit mobil yang terbaik dan menguntungkan serta memberikan kredit mobil murah dengan DP ringan.

Antara Bank dan Leasing

cara kerja antara bank dan leasing adalah hampir sama, yakni mensyaratkan DP minimal 30% dari harga jual mobil yang sudah disepakati antara penjual dan pembeli. Sesuai ketentuan Bank Indonesia yang tercantum dalam Surat Edaran Ekstern Nomor 14/10/DPNP yang menetapkan uang muka minimal 30% untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat non produktif. Namun kadang pada pelaksanaanya berbeda mengikuti aturan lembaga keuangan masing masing.

Kadang ada yang memilih keinginan yang tidak ribet dan cepat selesai. Akhirnya menentukan pilihan kembali kepada kita semua. Sebisa mungkin jangan keburu bernafsu. Tetaplah menjadi yang cerdas dan bijak. Teliti sebelum bertransaksi.  Ketika ada penawaran,  jangan langsung mengamini tawaran customer service untuk menggunakan jasa lembaga pembiayaan tertentu. Ada beberapa oknum‘agen bayangan lembaga pembiayaan.


waspadalah....waspadalah

0 komentar:

Post a Comment